INFORMASI PROGRAM STUDI

Panduan Ujian Midterm & Final (UTS / UAS)

PANDUAN UJIAN

Panduan Ujian Tengah Semester (UTS) & Ujian Akhir Semester (UAS)

Panduan ini menjelaskan ketentuan, prosedur, dan tata cara pelaksanaan Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS) pada Program Studi Sarjana (S1) Teknik Elektro Fakultas Teknologi Industri UNISSULA. Panduan ini berlaku untuk seluruh mahasiswa, dosen pengampu, dan panitia ujian.

Persyaratan Mengikuti Ujian

Mahasiswa diperbolehkan mengikuti UTS/UAS apabila telah memenuhi persyaratan berikut:

1. Persyaratan Akademik

  • Terdaftar sebagai mahasiswa aktif pada semester berjalan.
  • Mengisi dan mendapatkan persetujuan KRS.
  • Terdaftar pada mata kuliah yang akan diujikan.
  • Kehadiran minimal 75% dari total perkuliahan.

2. Persyaratan Administratif

  • Melunasi UKT/SPP sesuai tahapan.
  • Mencetak Kartu Ujian melalui SIM UNISSULA.
  • Membawa Kartu Ujian + KTM saat ujian.
  • Bebas dari sanksi akademik.
⚠️ Perhatian: Mahasiswa dengan kehadiran kurang dari 75% TIDAK DIPERBENANKAN mengikuti ujian dan harus mengulang mata kuliah pada semester berikutnya.

Jenis dan Bentuk Ujian

Jenis Ujian Bentuk Pelaksanaan Waktu Pelaksanaan
Ujian Tengah Semester (UTS) Ujian tertulis, praktikum, presentasi, atau tugas terstruktur sesuai karakteristik mata kuliah. Minggu ke-8 atau ke-9 semester berjalan.
Ujian Akhir Semester (UAS) Ujian tertulis, praktikum, ujian lisan, atau tugas akhir mata kuliah. Minggu ke-16 atau akhir semester berjalan.
Ujian Khusus Kuis, tugas, observasi lapangan, ujian percobaan (tidak memengaruhi kelulusan). Sepanjang semester sesuai jadwal dosen.
Ujian Seminar Presentasi ilmiah dan tanya jawab oleh tim penguji. Sesuai jadwal (Seminar KP, Seminar TA).
Ujian Pendadaran / Sidang Akhir Ujian lisan komprehensif oleh tim penguji terhadap laporan tugas akhir. Sesuai jadwal (Sidang Tugas Akhir).

Prosedur Pelaksanaan Ujian

Berikut alur pelaksanaan UTS/UAS yang harus diikuti oleh mahasiswa:

1

Pra Ujian

  • Pastikan kehadiran ≥ 75%
  • Lunasi UKT sesuai tahap
  • Cetak Kartu Ujian
  • Cek jadwal & ruang ujian
2

Saat Ujian

  • Hadir 15 menit sebelum ujian
  • Tunjukkan Kartu Ujian + KTM
  • Berpakaian sopan, kemeja, almamater
  • Ikuti tata tertib pengawas
3

Pasca Ujian

  • Nilai diumumkan via SIM
  • Lakukan evaluasi hasil
  • Ajukan keberatan bila perlu (≤ 7 hari)

Tata Tertib Ujian

✅ Kewajiban Peserta

  • Hadir minimal 15 menit sebelum ujian dimulai.
  • Membawa Kartu Ujian dan KTM asli.
  • Mengisi daftar hadir dan menandatangani berita acara.
  • Menitipkan tas, jaket, dan perangkat elektronik di tempat yang disediakan.
  • Menjaga ketenangan dan ketertiban selama ujian.
  • Mengumpulkan lembar jawaban sebelum meninggalkan ruangan.

🚫 Larangan Peserta

  • Membawa catatan atau contekan dalam bentuk apa pun.
  • Menggunakan smartphone, smartwatch, atau perangkat komunikasi lain.
  • Bekerja sama atau menyontek dari peserta lain.
  • Keluar-masuk ruangan tanpa izin pengawas.
  • Berbicara atau membuat kegaduhan.
  • Menggunakan kalkulator atau alat bantu yang tidak diizinkan.

Sanksi Kecurangan Akademik

Berdasarkan SK Rektor UNISSULA No. 5125/F/SA/XII/2004 tentang Kode Etik Mahasiswa, pelanggaran dalam ujian akan dikenai sanksi sebagai berikut:

Jenis Pelanggaran Sanksi
Membawa catatan/kontekan tidak terpakai Teguran lisan, catatan dalam berita acara.
Menyontek, bekerja sama, atau menggunakan alat komunikasi Lembar jawaban ditarik, nilai E untuk MK yang bersangkutan.
Melakukan kecurangan berulang atau terorganisir Skorsing akademik 1 semester, pengurangan poin SIKAPE.
Memalsukan dokumen akademik Dicabut status mahasiswa, dilaporkan ke pihak berwenang.

Prosedur Pengajuan Keberatan Nilai

Mahasiswa yang keberatan dengan hasil penilaian dapat mengajukan keberatan melalui alur berikut:

  1. Mengajukan permohonan tertulis kepada dosen pengampu maksimal 7 (tujuh) hari setelah nilai diumumkan di SIM.
  2. Dosen pengampu memverifikasi lembar jawaban dan memberikan penjelasan kepada mahasiswa.
  3. Apabila tidak tercapai kesepakatan, mahasiswa dapat mengajukan keberatan kepada Ketua Program Studi disertai bukti pendukung.
  4. Ketua Program Studi membentuk tim penelaah independen bila diperlukan.
  5. Keputusan akhir ditetapkan oleh Ketua Program Studi dan bersifat final.
Catatan: Keberatan yang diajukan melewati batas 7 hari setelah pengumuman nilai tidak akan diproses.

Jadwal dan Informasi Ujian

Jadwal UTS dan UAS setiap semester diumumkan secara resmi melalui:

  • Portal SIM UNISSULA (sim.unissula.ac.id)
  • Papan pengumuman Fakultas Teknologi Industri
  • Website resmi Prodi Teknik Elektro
  • Kanal informasi resmi prodi dan himpunan mahasiswa

Mahasiswa wajib memeriksa jadwal secara berkala dan memastikan tidak ada bentrok jadwal. Perubahan jadwal akan diumumkan paling lambat 3 hari sebelum pelaksanaan ujian.